BAB I
PENDAHULUAN
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan agama yang lainnya.
Agama sering dipahami sebagai sumber gambaran-gambaran yang sesungguhnya tentang dunia ini, sebab ia yakini agama berasal dari wahyu yang diturunkan untuk semua manusia. Namun, dewasa ini, agama kerap kali dikritik karena tidak dapat mengkoordinir segala kebutuhan manusia, bahkan agama dianggap sebagai sesuatu yang “menakutkan” karena bermula dari sanalah tumbuh berbagai konflik, pertentangan yang terus meminta korban. Kemudian sebagai tanggapan atas kritik itu orang mempertanyakan kembali dari mencari hubungan yang paling otentik antara agama dengan masalah-masalah kehidupan sosial budaya kemasyarakatan yang berlaku saat ini.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa Inggris, theology. Ilmu kalam adalah ilmu yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan akidah islami ini bertolak atas bantuan nalar.
Salah satu ciri dari tologi masa kini adalah sifat kritisnya. Sikap kritis ini ditujukan pertama-tama pada agamanya sendiri (agama sebagai institusi sosial dan kemudian juga pada situasi yang dihadapinya). Adapun aliran-aliran teologi, yaitu Khawarij, Murji’ah, Jabariyah, Qadariyah, Mu’tajilah, Syi’ah, Khalaf (Ahlussunnah).
BAB II
PEMBAHASAN
PENDEKATAN TEOLOGI DALAM STUDI ISLAM
A. Defenisi Teologi
Teologi berasal dari bahasa Yunani theos, yang berarti “Tuhan” dan logia, “kata-kata, ucapan”, atau wacana-wacana yang berdasarkan nalar mengenai agama spiritualitas dan Tuhan. Dengan demikian, teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama.
Sebagaimana dilihat dari pengertian diatas teologi membahas tentang dasar-dasar ajaran agama, maka dalam bahasa arab ajaran-ajaran dasar tentang agama disebut usul al-din, ajaran-ajaran dasar agama disebut juga aqa’id yang artinya keyakinan-keyakinan.[1]
Teologis normative dalam memahami agama secara harkiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud nyata dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling besar dibandingkan dengan yang lainnya.
Pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bebtuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan aliran yang lainnya salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa fahamnyalah yang paling benar sedangkan faham yang lainnya salah, sehingga memandang orang lain keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya[2].
Beberapa istilah kunci dalam Teologi Islam yaitu, tauhid, kalam, dan Aqidah
A. TAUHID
Tauhid berasal berasal dari bahasa arab dari kata wahada, yuwahhidu, tauhid, asal arti tauhid ialah mengesakan, maksudnya mengi’tiqodkan bahwa Allah adalah Esa.[3]
Sumber Ilmu adalah Al-Qur’an dan hadist yang dikembangkan dengan dalil-dalil aqal disuburkan denganpola fikir filsafat dan unsur-unsur lainnya sekitar dua abad setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Menurut Muhammad Amin dalam bukunya islam dan faktor-faktor yang melatar belakangi lahirnya ilmu tauhid ada dua yaitu:
· Faktor eksternal
Yang datangnya dari dalam diri sendiri, misalnya:
a. Al-Qur’an, disamping berisi ketauhidan, kenabuan dan sebagainya.
b. Pada mulanya, keimanan umat umat islam tidak dipermasalahkan secara mendalam, tetapi setelah nabi wafat dan umat islam telah bersentuhan dengan kebudayaan asing mereka baru mengenal, dan merasa penting untuk memperdalam ilmu tauhid.
c. Masalah polotik terutama tentang khilafah menjadi faktor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.
· Faktor Eksternal
Faktor yang datangnya dari luar kalangan islam seperti pola pikir ajaran agama lain yang masuk ke ajaran islam[4].
B. Kalam
Menurut Ibnu Khaldun, sebagai mana dikutip A. Hanafi bahwa ilmu kalam adalah “ilmu yang berisikan alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan. Iman dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang yang menyelewengkan dari kepercayaan aliran golongan, salaf dan sunnah’.
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bkti yang meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifah (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para rasulNya dengan menggunakan dalil yang pasti untuk mencapai kehidupan abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama dan paling mulia, karena berkaitan dengan Zat Allah dan para RasulNya.[5]
C. Aqidah
Pengertian Aqidah
Aqidah kepada Islamiyyah adalah ilmu kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya hari akhir kepada Qoda dan Qodar baik dan buruk keduanya dari Allah.
Sedangkan pengertian aqidah/iman : aqidah adalah ajaran tentang keimanan terhadap keesaan Allah iman artinya: Percaya disebut juga Aqoid atau aqidah segala yang berhubungan dengan kepercayaan disebut dengan iman, iman itu sejenis ibadah yang dilakukan dengan hati, dengan ringkas dapat dikatakan tempat iman itu ada di dalam hati.
v Ruang Lingkungan Aqidah/Iman meliputi:
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada Malaikat Allah
3. Iman kepada Kitab-kitab Allah
4. Iman kepada Nabi dan Rasul Allah
5. Iman kepada Hari Akhir
6. Iman kepada Qodo dan Qodar
Dalam hadist riwayat Muslim dinyatakan bahwa iman itu memiliki 60 sampai 70 cabang, dan cabang yang paling tinggi kualitasnya adalah ikrar. Ikrar dari Syahadat tauhid ini memiliki arti sesembahan yang hak selain Allah dalam Syahadat ia memiliki dua rukun.
1. An-Nafyu atau peniadaan (Lailaha) yakni membatalkan syirik dengan segala bentuk dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2. Al-Isbat atau penetapan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai konsekuensinya.
D. ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI ISLAM
a. Khawarij
Secara etimologis katakhawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu khuraja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij terhadap orang yang memberontak imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu skte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.[6]
Doktrin Teologi aliran Khawarij adalah :
Ø Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
Ø Islam yang benar adalah Islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan Islan sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan lain tidak benar.
Ø Orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu Islam seperti yang mereka pahami dan amalkan.
Ø Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri, yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemerintahan.
Ø Mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
b. Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari kata irja atu arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh ampunan Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan dibelakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Doktrin-doktrin teologi Murji’ah :
Ø Iman adalah percaya kepada Allah dan rasulnya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
Ø Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
c. Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Di dalam Al-munjid, dijelaskan bahwa Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kalau dikatakan, Allah mempunyai sifat Al-Jabbar (dalam bentuk mublaghah), itu artinya Allah maha memaksa. Ungkapan al-insan majbur (dalam bentuk isim maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa. Selanjutnya, kata jabara (bentuk pertama) setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme).[7] Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan, bahwa faham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.[8]
Para pemuka Jabariyah beserta doktrin-doktrinnya :
Menurut Asy-Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Di antara Jabariyah ekstrimadalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan pebuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya..
Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah:
1. Jahm bin Sofwan
Pendapat Jahm yang berkaitan dengan teologinya adalah: Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Surga dan neraka tidak kekal. Iman adalah ma’rifat atau pembenaran dalam hati. Kalam Tuhan adalah makhluk.
2. Ja’d binDirham
Doktrin pokok ja’d secara umum sama dengan fikiran Jahm. Al- Ghuraby menjelaskannya sebagai berikut: Al-Qur’an adalah makhluk. Allah tidak mempunyi sifat yang serupa dengan makhluk, sepeti berbicara, melihat, dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
Berbeda dengan Jabariyah ekstrim, Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai efek untuk mewujudkannya.
Yang termasuk tokoh Jabariyah moderat berikut ini adalah:
1. An Najjar Diantara pendapatnya adalah:
Ø Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
Ø Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
2. Adh-Dhirar
Doktrin-doktrinnya adalah:
Ø Manusia tidak hanya dalang yang digerakkan oleh wayang.
Ø Tuhan dapat dilihat diakhirat melalui indera keenam.
d. Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan atau kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh tuhan.
Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
Seharusnya, sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tinglah laku manusia, baik yang bagus maupun jahat. Namun, sebutan tersebut telah nelejat kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak.[9]
Doktrin-doktrin Qadariyah
Ø Mewujudkan tindakan manusia tanpa campur tangan tuhan.
Ø Manusia hidup mempunyai daya, ia berkuasa atas perbuatannya.
Ø Berhak mendapatkan pahala atas kebaikannya ysng dilakukannya dan berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
e. Mu’tajilah
Secara harfiah, kata Mu’tajilah berasal dari kata i’tajala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara teknis, istilah murji’ah menunjuk pada dua golongan.
Golongan pertama(selanjutnya disebut Mu’tajilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik,khususnya dalam arti bersikap lunak da menandatangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya,terutama Mua’wiyah, Aisyah dan Abdullah bin Jubair’. Menurut seorang penulis,golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tajilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah.[10]
Golongan kedua(selanjutnya disebut Mu’tajilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
vAl- Ushul Al-Khamsah : Lima Ajaran dan Teologi Mu’tajilah
1. At-Tauhid
At-Tauhid(pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama ajaran Mu’tajilah. Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam islam memegang doktrin ini. Namun, bagi Mu’tajilah, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi kemaha esaannya.
2. Al-Adl
Ajaran dasar Mu’tajilah yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang palong gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan. Karena Tuhan Maha Sempurnam Dia sudah pasti adil.
3. Al-Wa’d al Wa’id
Ajaran ketiga ini sangat erat hubungannya dengan ajaran kedua di atas. Al-wa’d wa al wa al-wa’i berarti janji dan ancaman. Tuhan yang Maha Adil dan Mahabijaksana, tidak akan melanggar janji-Nya. Perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji-Nya sendiri, yaitu memberi pahala bagi yang berbuat baik (al-muthi) dan mengancam dengan siksa neraka atas orang yang durhaka (al-ashi). Begitupula dengan janji Tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertobat nasuha pasti benar adanya.
4. Al- Manjilah bain al- manjilatain
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab Mu’tajilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dossa besar. Seperti tercatat dalam sejarah, Khawarij menganggap orang tersebut sebagai kafir bahkan musyrik, sedangkan Murji’ah berpendapat bahwa orang itu tetap mukmin dan dosanya sepenuhnya diserahkan kepada tuhan.
5. Al- Amr bi al- Ma’ruf wa Nahyi an Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran (Al0Amr bi Al-Ma’ruf wa Nahy an Munkar. Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebaikan dan kebenaran. Ini merupakan knsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
f. Syiah
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut, pendukung partai, atau kelompok, sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW. Atau orang yang disebut sebagai ahl al-bait. Poin penting dari doktrin syiah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Mereka menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl-al-bait atau para pengikutnya.[11]
Pengertian bahasa dan terminologis di atas hanya merupakan dasar yang membedakan Syi’ah dengan kelompok islam yang lain. Di dalamnya belum ada penjelasan yang memadai mengenai Syi’ah berikut doktrin-doktrinnya. Meskipun demikian, pengertian di atas merupakan titik tolak pentingnya bagi mazhab Syiah dalam mengembangkan dan membangun doktrin-doktrinnya yang meliputi segala aspek kehidupan.
g. Khalaf: Ahlussunnaah(Al- Asy’Ary Dan Al- Maturidi)
Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad III H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf, di ranya tentang penakwilan terhadap sifat Tuhan yang serupa dengan makhluk pada pengertian yang sesuai dengan ketinggian dan kesucian-Nya.[12]
Adapun ungkapan Ahlusunnah (sering juga di sebut dibedakan dengan Sunni ) dapat dibedakn menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Mu’tazilah sebagaimana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni . Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Pengertian kedua inilah yang dipakai dalam pembahasan ini.
AL-ASY’ARI
Doktrin-doktrin Teologi Al-Asy’ari
Formulasi pemikiran Al-Asy’ari secara esensial, menampilkan sebuah upaya sintesis secara formasi ortodoks esktrim di satu sisi dan Mu;tajilah disisi lain.
Pemikirin-pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah:
a. Tuhan dan sifat-sifatnya
b. Kebebasan berkehendak(Free-will)
c. Akal dan wahyu kriteria baik dan buruk
d. Qadimnya Al-Qur’an
e. Melihat Allah
f. Keadilan
g. Kedudukan orang yang berdosa[13]
AL-MATURIDI
Doktrin-doktrin Teologi Al-Maturidi
a. Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan kepda Al-Qur’an dan akal. Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu:
1. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu.
2. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu.
3. Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan ajaran dan petunjuk wahyu.
a. Perbuatan Manusia
Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya.
b. Kekuasaan dan kehendak Mutlak Tuhan
Telah diuraikan di atas bahwa perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan. Akan tetapi, pernyataan ini menurut Al-Maturidi bukan berarti bahwa Tuhan berkehendak dengan sewenang-wenang serta kehendak-Nya semata. Hal ini karena qudrat Tuhan tidak-sewenang-wenang(absolut), tetapi perbuatan dan kehendakNya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan Yang sudah ditetapkanNya sendiri,
a. Sifat Tuhan
Berkaitan dengan masalah sifat Tuhan, terdapat persamaan pemikiran Al-Maturidi dan Al-Asy’ari. Keduanya berpendapat bahwa Tuhan mempunyai Sifat-sifat, seperti sama’, bashar, dan sebagainya.
b. Melihat Tuhan
Tuhan kelak diakhirat dapat dilihat dengan mata, karena tuhan mempunyai Wujud walaupun ia immaterisl. Namun melihat Tuhan diakhirat tidak dalam bentuknya(bila kaifa), karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.
c. Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan Kalam (baca:sabda) yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya bermakna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, Sedangkan kalam yang terusun dari huruf dan suara adalah baharu(hadist). Al-Qur’an dalam arti kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata yang baharu (hadist). Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat denganNya (bila kaifa) tidak dapat diketahui kecuali dengan suatu perantara.
d. Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yangmemaksa atau membatasi kehendak Tuhan, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendakNya sendiri.
e. Pengtusan Rasul
Akal tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia, seperti kewajiban mengetahui baik dsn buruk serts kewajiban lainnya dari syariat yang dibebankan kepada manusia. Oleh karena itu, menurut Al-Maturidi, akal memerlukan bimbinga wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Jadi, pengutusan rasul brfungsi sebagai sumber informasi.
f. Pelaku dosa besar
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdoosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. [14]
BAB III
KESIMPULAN
Teologi berasal dari bahasa Yunani yaitu theos, yang berarti “Tuhan” dan logia,“kata-kata’, ucapan, atau wacana-wacana yang berdasarkan nalar mengenai agama spiritualitas dan Tuhan. Dengan demikian, teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan agama.
Aliran-aliran dan pendapat-pendapat tentang teologi adalah:
1. Khawarij
2. Murji’ah
3. Jabariyah
4. Qadariyah
5. Mu’tajilah
6. Syi’ah
7. Khalaf: Ahlussunnah (Al-Asy’ari dan Maturidi)
Tauhid berasal dari bahasa arab dari kata wahhada, yuwahhidu, tauhid, yang asal dari tauhid ialah mengesakan, maksudnya mengi’tiqodkan bahwa Allah yang Maha Esa.
Ilmu kalam adalah ilmu yang berisikan alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Raja Grafindo Persada. Jakarta,2011.
Hup/tsalatsin.Blogspot.com/2009/11/Sejarah munculnya teologi islam.Html.
Rozak, Abdul, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung,2001.
Muhammad, Tengku, Ash-Shiddiqy,Hasbi, Ilmu Tauhid/Kalam,Pustaka Rezki Putra, Semarang, 2010.
Monang, Sori, Diktat Ilmu Tauhid
k
[1] Hup/tsalatsinsan. Blogspot.com/2009/11/Sejarah Munculnya Teologi Islam.Html.
[2] Abbudin Nata, Metode Studi Islam, (PT. Raja Grafindo Persada:Jakarta) 1998, Hlm. 29
[3] Sori Monang Rangkuti, Diktat Ilmu Tauhid Fak. Tarbiyah, Hal.1.
[4] Ibid, hal, 2.
[5] Opcit, Abudinnata hal.220.
[6] Tengku Muhammad, Hasbi Ash-Shiddieqy, Ilmu Tauhid/Kalam(Pustaka Rizki Putra Semarang)2010 hal. 69.
[7] Abdur Rozak, Ilmu Kalam(Pustaka Setia,Bandung) 2001, Hal.63.
[8] Luwis Ma’luf, Al-Munjid fi Al- Lughah Wa Al-Alam, Beirut, dar Al-Masyriq.1998. Hal. 78.
[9] Opcit Abdurrozak. Hal.70.
[10] Ibid, Hal.77
[11] Ibid, hal.89.
[12] Abu Bakar Aceh, Salaf: Islam dalam Masa Murni, Ramadhani, Solo, 1986, hal.25.
[13] Opcit Abdul Rozak, hal.124.
[14] Ibid, hal.130.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar